Berita baik untuk pemilik kendaraan di Jabar. Sekarang, Anda bisa bayar pajak kendaraan tanpa harus gratifikasi . Cukup dengan membawa Dokumen STNK , proses pelunasan jadi sangat mudah . Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan kesederhanaan dalam proses transaksi retribusi kendaraan . Lunas Pajak Bumi Bangunan DKI Jabar: